Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui Dinas PU-PR Kota Lubuk Linggau melakukan renovasi terhadap beberapa kantor kecamatan dan kelurahan yang ada di kota lubuklinggau.

LUBUKLINGGAU,DETIKGOSUMSEL.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Lubuklinggau Achmad Asril Asri, ST, M.Si melalui Kepala Bidang Cipta Karya Ir. H. Taufik Q, ST, MT saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa Renovasi Kantor Camat Selatan 1 merupakan kegiatan tahun anggaran 2024 yang lalu. “Alhamdulilah, pada tahun anggaran 2024 yang lalu Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah menganggarkan beberapa Renovasi Kantor Pemerintahan dan salah satunya adalah Renovasi Kantor Camat Selatan 1. Renovasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk meningkatkan kinerja pelayanan sehingga diharapkan membawa perubahan signifikan dalam fungsinya memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Kota Lubuklinggau”.

Ir. H. Taufik Q, ST, MT juga menjelaskan bahwa kegiatan renovasi kantor camat selatan 2 ini dilaksanakan oleh CV. ANDESTO dengan nilai kontrak sebesar 499 juta rupiah. Pekerjaan telah selesai dilaksanakan dengan baik, dan sekarang pihak kecamatan sudah kembali melakukan pelayanan terhadap masyarakat dengan lebih baik lagi. Pekerjaan renovasi yang dilakukan merupakan renovasi sedang untuk kantor kecamatan dengan luas 297 m2 dengan penanganan antara lain penggantian atap, penggantian plafond, pengecatan ulang, perbaikan instalasi listrik, pembuatan ramp untuk disabilitas, serta pembuatan ruang tunggu dan pelayanan berupa backdrop dan front office di dalam kantor kecamatan.

Ditambahkan Ir. H. Taufik Q, ST, MT bahwa renovasi ini juga dilakukan karena bangunan sudah harus dilakukan rehabilitasi dan renovasi untuk dapat memberikan kenyamanan dan kondusifitas bagi pegawai kecamatan maupun masyarakat yang ingin melakukan kepengurusan administrasi. Dengan renovasi ini, diharapkan Kantor Camat Selatan 1 dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik dengan fasilitas sarana dan prasarana yang representatif sehingga mampu melayani masyarakat dengan lebih efektif dan efisien.

Pemerintah Kota Lubuk Linggau juga berharap untuk tahun 2025 ini dapat kembali menganggarkan renovasi untuk kantor-kantor kecamatan yang lainnya, sehingga kantor kecamatan akan menjadi salah satu contoh kantor pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik. ( wahyu) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama