LSM INAKOR Temukan 10 item kegiatan dinas kesehatan lubuklinggau yang terindikasi Mark Up

LUBUKLINGGAU,DETIKGOSUMSEL.COM - Anggaran Dinas kesehatan Kota Lubuklinggau tahun 2024 yang bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) menuai sorotan. 

Ketua LSM INAKOR Wahyu mengungkapkan bahwa ada beberapa kegiatan Dinas Kesehatan kota lubuklinggau yang disinyalir Mark Up harga satuan masing-masing belanja kegiatan seperti halnya penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor, rehabilitasi dan pemeliharaan fasilitas kesehatan,pengadaan alat kesehatan / alat penunjang medik fasilitas kesehatan penyediaan bahan logistik kantor, dan pengadaan obat habis pakai, bahan medis habis pakai, vaksin dengan membuat SPJ fiktip dan diduga terjadinya indikasi Mark Up.

Berdasarkan data yang dimilikinya, terdapat 10 item kegiatan yang terindikasi mark-up. Di antaranya:

Tahun anggaran 2024 

(1) Program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat 

Rp. (21.833.077.639.00) 

(2) Rehabilitasi dan peliharaan puskesmas

Rp. (449.122.700.00) 

(3) Pengadaan alat Kesehatan/alat penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan 

Rp. (8.819.720.535.00) 

(4) Pengelolaan pelayanan kesehatan pada usia produktif

Rp. (20 .080.000.00) 

(5) Pengelolaan pelayanan kesehatan pada usia lanjut

Rp. (12.428. 152.00) 

(6) Pengelolaan Pelayanan kesehatan ibu hamil

Rp. (69.048.174.00) 

(7) Pengelolaan Pelayanan kesehatan balita

 Rp. (270. 573. 610.00) 

(8) Pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan

 Rp. (281.999.300.00) 

(9) Pengelolaan pelayanan promosi kesehatan Rp. 80.979. 800.00

(10) Pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat

 Rp. (5.137.725.550.00) 

Wahyu ketua LSM INDEPENDEN NASIONALIS ANTI KORUPSI ( INAKOR ) menegaskan, pihaknya segera membawa temuan ini ke ranah hukum termasuk akan melampirkan Temuan BPK.

“Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan dugaan korupsi Dinas kesehatan yang diduga mark up ke Kejaksaan negeri Lubuklinggau dan KEJAGUNG RI Kami minta aparat penegak hukum segera melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi di dinas kesehatan kota lubuklinggau demi tegak nya supremasi hukum di wilayah pemerintahan kota lubuklinggau dan memeriksa anggaran fantastis ini serta oknum-oknum yang terlibat,” tutup nya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama