MusiRawasUtara,Detikgosumsel.com - Aroma tak sedap dari pengelolaan anggaran kembali menyeruak di Kabupaten Musi Rawas Utara. Kali ini, sorotan tajam datang dari ketua LSM INDEPENDEN NASIONALIS ANTI KORUPSI (INAKOR) Tri Wahyudi
Anggaran Dinas Likungan Hidup kabupaten musi rawas utara tahun anggaran 2025 yang bersumber dari APBD menuai sorotan tajam
Ketua LSM INAKOR Wahyu mengungkapkan bahwa ada beberapa kegiatan tumpang tindih anggaran Dinas Lingkungan Hidup kabupaten musi rawas utara di duga jadi bahan bancakan, yang disinyalir mark up harga satuan masing-masing belanja kegiatan seperti halnya penyediaan perlengkapan kantor perjalanan dinas luar daerah dan dalam daerah dengan membuat SPJ fiktip dan diduga terjadinya anggaran tumpang tindih indikasi mark Up.
Berdasarkan data DPA DAN LPKJ tahun anggaran 2025 terdapat 17 kegiatan yang terindikasi jadi bahan bancakan antaranya :
Anggaran Tahun 2025
(1) Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor: Rp44.935.685
(2) Penyediaan peralatan rumah tangga: Rp35.137.900
(3) Penyediaan bahan logistik kantor: Rp47.400.000
(4) Penyediaan barang cetakan dan penggandaan: Rp21.500.000
(5) Penyelenggaraan rapat dan konsultasi SKPD: Rp238.000.000
(6) Pengadaan peralatan dan mesin lainnya: Rp47.000.000
(7) Penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan kantor: Rp150.000.000
(8) Penyediaan jasa pelayanan umum kantor: Rp3.808.960.000
(9) Pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas: Rp1.438.821.500
(10) Penyusunan RPPLH: Rp335.000.000
(11) Pengendalian emisi dan perubahan iklim: Rp48.050.000
(12) Pencegahan pencemaran lingkungan: Rp188.000.520
(13) Informasi peringatan pencemaran: Rp44.500.000
(14) Pengembangan kapasitas pengawas lingkungan: Rp52.900.000
(15) Pengawasan perizinan lingkungan: Rp68.475.000
(16) Penilaian kinerja lingkungan: Rp93.695.162
(17) Sarana prasarana pengolahan sampah: Rp1.133.139.000
Total anggaran miliaran rupiah ini dinilai tidak sebanding dengan kondisi riil di lapangan yang justru di duga jadi bahan bancakan anggaran DLHP TAHUN 2025
Wahyu selaku ketua LSMLSM INDEPENDEN NASIONALIS ANTI KORUPSI (INAKOR) saat di wawancarai Menegaskan, pihaknya segera membawa temuan ini ke ranah hukum termasuk akan melampirkan temuan BPK. DAN DATA SP2D. RKA LPKJ.DPA, TAHUN ANGGARAN 2025
“dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan dugaan korupsi di dinas Lingkungan Hidup kabupaten musi rawas utara ke kejaksaan tinggi sumsel.
Kami minta khususnya kepada aparat penegak hukum APH segera melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi di dinas Lingkungan hidup kabupaten musi rawas utara demi tegak nya supremasi hukum di wilayah pemerintah kabupaten musi rawas utara dan memeriksa anggaran fantastis serta oknum oknum yang terlibat “tutup nya. (tim)
